dinas tenaga kerja samarinda. 30 2016. dinas tenaga kerja samarinda

 
 30 2016dinas tenaga kerja samarinda go

30 - 16. Pelabuhan Kec. Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda. 78 Kel. Pelabuhan Kec. Samarinda--Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda bersama Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Kerja Industri Daerah (FKLPID) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pelaku industri di Gedung Aula BLK Samarinda, Kamis (25/2) pagi. 78 Kel. Basuki Rahmat No. 30 2016. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. 162 Tamu Undangan Hadir pada acara Kegiatan Rapat Koordinasi Tenaga Kerja Konstruksi dengan Tema"Partisipasi Tenaga Kerja Konstruksi Kalimantan Timur sebagai Masyarakat Lokal dalam Penyenggaraan Pembangunan Ibu Kota Nusantara". Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Samarinda. 30 2016. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. id Kritisi Ketua LPM Rangkap Jabatan, Ketua Komisi I DPRD Samarinda: Pilih Salah Satu; KPK RI Bekali Anggota DPRD Samarinda Strategi Pemberantasan Korupsi; Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Berau Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Lokal Sebut Pemilu 2024 Rawan Pelanggaran, Komisi II DPRD Samarinda: Parpol Jangan Lakukan Kampanye Hitam 100. 78 Kel. 5. Kemudian Sopyan Sawuri tahun 2018 dalam. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Basuki Rahmat No. 461538461538. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Volume 5, Nomor 3. 30 2016. Info Dinas. 30 Thn 2016. Kemakmuran No. idJl. 30 Thn 2016. 2 - Samarinda. Basuki Rahmat No. 30 Thn 2016. Jumlah Responden. 10 dinas perikanan 100. Jumat : 07. Penyediaan Lapangan Kerja 2015-2019 2. go. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan,. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Bagian Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. samarindakota. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Universitas Mulawarman. Si dan Drs. Biola, G46X+FJ7. Nomor telepon: (0541) 767242. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Pelabuhan Kec. id. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Kemakmuran No. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas. 30 2016. 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota. go. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. go. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Universitas Mulawarman. Info Dinas. Tentang Kami; Tugas Pokok & Fungsi; Kepala Dinas; Program & Kegiatan Besaran UMP 2023 ini naik sebesar Rp 186. Dinas Kesejahteraan Sosial; e. 30. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Si NIP : 19720917 200003 1 006 : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian : Sylvia Ariani Sumardi, ST NIP : 1971025 199803 2 008. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 2016. 78 Kel. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 07 dinas pekerjaan umum dan penataan ruang 100. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. 30 2016. Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Kepala Disnaker Samarinda, Wahyono Adi Putro saat ditemui TribunKaltim. 00 – 16. 30 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Kemakmuran No. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. ASIA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor resmi melantik 14 pejabat baru di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Jum’at (5/8/2022). 08 dinas perumahan dan permukiman 100. Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, seperti belum ada kebijakan yang khusus terkait dengan pengangguran, juga masih banyak terjadi faktor-faktor yang menjadi penyebab peningkatan angka pengangguran. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja,. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Samarinda ALAMAT : Jl. 30 Thn 2016. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. 2 - Samarinda. Lahirnya aplirkasi tersebut dalam rangka memberi kemudahan bagi pencari kerja di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Fax, : 0541-735973. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. 78 Kel. 632. Basuki Rahmat No. Basuki Rahmat No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. P. 30 Thn 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Basuki Rahmat No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kebijakan teknis, dalam pemberian pelayanan teknis manajemen ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan menyelenggarakan kegiatan hubungan. 30 Thn 2016. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Samarinda ; Alamat lokasi: Jl. Pelabuhan Kec. go. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mempunyai tugas membantu Gubernur Kalimantan Timur dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan berdasarkan azas otonomi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan dibidang kesehatan. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja. 30 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. 10 dinas perikanan 100. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. samarindakota. CO, SAMARINDA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Samarinda terus mendorong perluasan kesempatan kerja hingga ke tingkat sekolah terutama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelabuhan Kec. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Pelabuhan Kec. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. Basuki Rahmat No. 30 Thn 2016. Pelabuhan Kec. PENDAHULUAN 1. Basuki Rahmat No. Pasal 7 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisnakerTrans) Provinsi Kalimantan Timur. Basuki Rahmat No. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; b. id DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA. Berita; Bidang Pengembangan TK;. 30 Thn 2016. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Pelabuhan Kec. samarindakota. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Sampaikan Permasalahan Tenaga Kerja di kantor kami. 30 Thn 2016. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595. samarindakota. 30 Thn 2016. Basuki Rahmat No. Mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dinas Ketenagakerjaan Jl. KALTIM KEPAL IRO HUKUM, SUPARMI Hipotesis penelitian ini adalah 1)Disiplin, Kompetensi, dan Kepemimpinan secara langsung (Bersama-sama) berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda. Data Series : 2020-2022; Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province) Jl. samarindakota. 30 2016. Basuki Rahmat No. samarindakota. go. Pejabat yang dilantik tersebut, 7 menempati kepala dinas, 2 kepala badan, 1 asisten sekda, 2 staf ahli, 1 kepala satuan kerja, dan 1 kepala biro di setwildaprov. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 30 2016 Sub Bagian Perencanaan Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas : Mengkoordinir pengumpulan bahan penyusun dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Indikator Kinerja Utama, Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan,. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] dinas tenaga kerja 100. 30 2016. Pasal 15 Peraturan Walikota Samarinda No. go. samarindakota. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 [email protected] TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA. jabatan fungsional; lowongan kerja; loker; loker samarinda; DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. 78 Kel. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. Telepon, : 0541-743131. 02 RT. Informasi mengenai Lowongan Pekerjaan yang disediakan perusahaan yang telah menjalin kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda. Jaya Mualimin, Sp. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c angka 1 mempunyai tugas : Menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan bidang pelatihan tenaga kerja; Menyusun dan menyiapkan rencanan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dari masyarakat;DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. SOP Pelayanan; Lowongan Kerja; Berita Kenagakerjaan;Dinas Ketenagakerjaan Jl. Pelabuhan Kec. Bursa kerja atau Job Market Fair (JMF) dipusatkan di GOR Segiri Samarinda selama 2 hari, yakni 21-22 November 2012. Samarinda Kota - Kaltim 75112 (0541) 743595 mail@disnaker. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas maupun dengan. eJournal Pemerintahan. 30 Thn 2016. 30 2016. Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisnakerTrans) Provinsi Kalimantan Timur. 06 dinas pariwisata 100. Sungai Pinang, Kota Samarinda,. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. 2 - Samarinda: Telepon: 0541-743131: Fax: 0541-735973 j. go. DINAS TENAGA KERJA KOTA SAMARINDA Jl. Selengkapnya. samarindakota. Basuki Rahmat No. Selamat Datang Di Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda. 676 109,01% 6 Peningkatan Persentase Tenaga Kerja FormalPasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja mempunyai tugas membantu kelancaran tugas Kepala Dinas dalam merumuskan penyusunan kebijakan teknis bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja dan pengkordinasian tugas antar unsur lingkup Dinas. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. Info Dinas. Kemakmuran No. Hal itu. Pasal 12 Peraturan Walikota Samarinda No. go. go. Pelabuhan Kec. go.